Oleh: ARMEL | 6 Februari 2011

PARADOKSNYA DUNIA PENDIDIKAN KITA

Tawuran antarpelajar semakin mengkhawatirkan. Baru-baru ini di kota Padang terjadi tawuran pelajar yang menelan korban nyawa. Dunia pendidikan Sumbar pun disorot berbagai pihak. Ujung-ujungnya yang menjadi kambing hitam selalu sekolah dan guru.

Masyarakat ataupun pihak-pihak yang selalu menyudutkan dunia pendidikan seakan-akan tidak menyadari bahwa siswa lebih banyak berada dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Peranan keluarga dan masyrakat dalam membina akhlak dan moralitas serta pengawasan siswa selama di luar sekolah pun terabaikan. Mereka seakan beranggapan, bahwa semua yang terjadi bagi anak-anak dalam usia sekolah adalah tanggung jawab sekolah atau dunia pendidikan terutama guru.

Ironinya di dunia pendidikan kita, ketika guru atau sekolah berbuat tegas dalam rangka mendidik siswa malah guru bersangkutan harus berhadapan dengan pengadilan (Singgalang, 21 Januari 2011). Seorang guru harus pasrah menerima tuntutan jaksa dan vonis pengadilan gara-gara memukul siswanya dengan sebilah bambu tipis dan kecil pada lengan dan bahu siswa tersebut. Pemukulan tersebut dilakukan sang guru dalam rangka mendidik siswa yang sering berkelahi atau menggangu temannya. Tetapi, lagi-lagi guru yang harus disalahkan sehingga harus berhadapan dengan penegak hukum.

Begitu juga ketika pihak sekolah terpaksa harus mengeluarkan siswa yang mengeroyok temannya dalam jam pelajaran, kejadian pengeroyokkan itu adalah untuk yang kedua kalinya, pihak sekolah pun disorot bahkan dikatakan kepala sekolah terlalu arogan. Pernyataan-pernyataan yang menyudutkan dan menyalahkan pihak sekolah atau kepala sekolah bermunculan dari berbagai pihak termasuk dari jajaran pendidikan dan anggota dewan yang terhormat. Alhasil pihak sekolah pun menjadi serba salah.

Penulis jadi teringat pesan orang-orang tua dulu yang berbunyi “padamkanlah api itu selagi dia kecil, kalau sudah besar dia akan membawa bencana bagi orang banyak”. Ketika pesan itu dianalogikan dengan yang terjadi di dunia pendidikan (tawuran pelajar), ternyata masyarakat kita atau pihak-pihak yang berwenang lebih cenderung suka melihat api itu menjadi besar (tawuran pelajar) dibandingkan memadamkannya saat kecil. Ketika api sudah menjadi besar, semua pihak kebakaran jenggot lalu mencari kambing untuk diwarnai.

Analogi itu penulis ungkapkan, karena ketika guru memberikan hukuman pada siswa harus menerima menjadi pesakitan di pengadilan. Begitu juga, saat pihak sekolah dengan terpaksa harus memulangkan siswa pada orang tuanya karena mengeroyok temannya, cacian dan cercaan mendera kepada pihak sekolah.

Mari kita coba berandai-andai. Seandainya siswa yang bermasalah tersebut tidak diberikan hukuman yang sifatnya mendidik dan tidak menciderai fisik mungkin saja nantinya mereka-mereka itulah yang akan terlibat tawuran antarpelajar (api sudah besar). Apakah hal seperti itu yang kita inginkan di dunia pendidikan, tentunya tidak. Kalau tidak, berarti pemberian hukuman atau memulangkan siswa kepada orang tuanya adalah suatu perlakuan yang wajar diberikan kepada siswa yang bersalah dan tentunya semua itu harus sesuai dengan prosedur yang ada.

Dengan analogi seperti itu, artinya guru dan pihak sekolah sudah menjalankan pesan orang tua dulu, yaitu memadamkan apai ketika dia masih kecil (memberikan hukuman atau memulangkan kepada orang tua). Lalu kenapa yang bersangkutan harus menjadi pesakitan di pengadilan atau menerima cercaan dan makian masyarakat? Itulah ironinya dunia pendidikan kita sekarang. Ketika dunia pendidikan menegakkan aturan pendidikan demi lahirnya generasi-generasi yang berakhlak dan bermoral di masa mendatang menjadi bumerang bagi tenaga pendidik.

Penulis yang juga sebagai seorang guru agak merasa sedikit kecewa dengan organisasi guru yang ada (PGRI). Kekecewaan itu lahir ketika rekan guru harus berurusan dengan hukum yang akhirnya menjadi pesakitan di pengadilan, PGRI diam dan tidak bersuara seperti hilang tak berbekas. Seakan-akan membiarkan anggotanya menghadapi permasalahan sendiri. Selayaknya, sebagai sebuah organisasi PGRI harus memberikan bantuan hukum (terlepas berasalah atau tidak bersalah) kepada rekan guru tersebut ketika dia harus berhadapan dengan pengadilan.

Kekecewaan itu semakin menggelisahkan ketika Kepala SMA N IV Angkek didera permasalahan. Beliau harus menerima cacian dan cercaan dari berbagai pihak termasuk jajaran pendidikan karena dia terpaksa harus memulangkan siswa kepada orang tuanya. PGRI tidak mencoba cek silang pemberitaan yang ada di media masaa kepada yang bersangkutan. PGRI pun tidak bersuara ketika cacian dan cercaan di arahkan kepada anggotanya tersebut sehingga terpaksalah kepala sekolah dan guru-gurunya mengahdapi permasalahan itu. Pertanyaannya, apakah memang seperti itu perlakuan sebuah organisasi kepada anggotanya, apalagi PGRI adalah sebuah organisasi profesi.

Dalam kesempatan ini penulis beraharap agar ke depannya PGRI mampu melindungi anggotanya dari segala tindakan. PGRI harus mampu bersuara lantang ketika anggotanya diperlakukan semena-mena baik oleh masyarakat maupun pihak-pihak lain yang merasa mempunyai kekuatan. PGRI harus berani melakukan pembelaan terhadap anggotanya (terlepas bersalah atau tidak) setidak-tidaknya melakukan pembelaan dengan bersuara di media masaa. Dengan begitu semua anggotanya merasa terayomi dan terlindungi oleh organisasi yang mereka masuki.

Semoga. Wassalam.


Tanggapan

  1. setuju banget sama isi cerita di atas.. saya rasa semua guru dapat merasakan apa yang bapak tulis ini..


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.